SOSIALISASI/BIMBINGAN TEKNIS KONSERVASI SUMBER DAYA AIR (BINTEK PEMBUATAN LUBANG RESAPAN BIOPORI)

23 Mei 2018
Dibaca 441 Kali
SOSIALISASI/BIMBINGAN TEKNIS KONSERVASI SUMBER DAYA AIR  (BINTEK PEMBUATAN LUBANG RESAPAN BIOPORI)

Sebagian besar lahan Kabupaten Bandung, yaitu seluas 53,22% dari luas keseluruhan 176.238,67 Ha berfungsi sebagai kawasan budidaya pertanian. Adapun sisanya yaitu 33,83% berupa kawasan lindung, 12,44% berupa kawasan budidaya non pertanian, dan 0,51% berupa kawasan lainnya. Persentase ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Bandung masih berupa kawasan ruang terbuka, yang mana mampu menyerap air larian hujan yang mencapai 2.000-3.500 mm per tahun. Berdasarkan luas lahan terbuka yang ada di Kabupaten Bandung, baik yang berupa kawasan lindung maupun kawasan budidaya, tanah di Kabupaten Bandung memiliki kemampuan untuk menyerap air sebanyak 0,793-2,115 miliar meter kubik per tahun.

Pencemaran Sungai Citarum

Sungai menjadi hal yang paling penting dalam kehidupan makhluk hidup, khususnya Manusia karena Sungai bisa menjadi sumber air yang sangat diperlukan untuk kebutuhan sehari-hari. Lalu bagaimana jika sungai yang menjadi hal yang penting bagi kehidupan menjadi Tercemar? hal tersebut yang menjadi masalah di sungai-sungai yang ada di Indonesia, dan salah satunya adalah sungai Citarum. Sungai Citarum memiliki banyak sekali anak sungai yang mengaliri seluruh daerah Bandung, salah satu anak sungai tersebut yaitu sungai Cisangkuy yang mengaliri desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk.

Sungai Cisangkuy merupakan salahsatu sungai yang tercemar akibat dari Pabrik-pabrik industri yang beroperasi di sekitaran sungai, Limbah Pabrik dibuang ke sungai Cisangkuy sehingga sungai menjadi Hitam dan mempunyai bau busuk yang menyengat. Hal itu sangat mengganggu warga sekitaran sunga Cisangkuy. Padahal Pemerintah sudah mengeluarkan UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Lingkungan, yang mana apabila siapapun melanggar UU tersebut akan dikenakan sanksi berupa sanksi pidana 10-60 hari kurungan atau denda Rp 100.000-Rp 20 juta. Sayangnya hukum yang sudah ada tersebut belum benar-benar diteggakan sehingga belum membuat para pelaku takut membuang sampah ke sungai.

Banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan sampah yang bisa menguntungkan diri kita sendiri dengan cara Pembuatan Lubang Resapan Biopori. Dinas Lingkungan hidup mengadakan Bimtek Konservasi Sumber daya Air dengan cara pembuatan Lubang resapan Biopori, yang diadakan di Kantor Desa Sukasari. Kegiatan ini dihadiri oleh Warga-warga perwakilan dari setiap RT/RW yang ada di Desa Sukasari(22/05).